Mengapa Mencegah Kerusakan Lebih Diutamakan daripada Manfaat?
Menurut as-Suyuthi, bila mafsadat (kerusakan) bertemu maslahat, pencegahan mafsadat didahulukan pada umumnya, karena perhatian syariat terhadap…
Menurut as-Suyuthi, bila mafsadat (kerusakan) bertemu maslahat, pencegahan mafsadat didahulukan pada umumnya, karena perhatian syariat terhadap…