Apakah Beser Kencing Jadi Uzur Tidak Shalat Jumat dan Jamaah?
Dari rujukan kitab Syafi'i yang dibaca, beser tidak disebut sebagai uzur tersendiri untuk meninggalkan Jumat atau jamaah. Penderita tetap shalat…
Dari rujukan kitab Syafi'i yang dibaca, beser tidak disebut sebagai uzur tersendiri untuk meninggalkan Jumat atau jamaah. Penderita tetap shalat…
Menurut kitab-kitab mazhab Syafi'i, Jumat tidak wajib atas orang yang berudzur seperti sakit, termasuk yang semakna: lapar, haus, tidak berpakaian…
Dalam mazhab Syafi'i, nyanyian (ghina') tanpa alat musik pada dasarnya tidak haram; mendengarnya makruh bagi laki-laki, dan menjadi haram bila…
Menurut mazhab Syafi'i, keluarnya angin dari dubur membatalkan wudhu, baik bersuara maupun tidak. Yang menjadi syarat adalah yakin bahwa sesuatu…
Menurut mazhab Syafi'i, sujud sahwi hukumnya sunnah dan tempatnya sebelum salam, yakni dua kali sujud. Ia dilakukan karena meninggalkan bagian shalat…
Dalam mazhab Syafi'i, jamak hanya boleh antara dzuhur dengan ashar dan antara maghrib dengan isya, baik taqdim maupun takhir, dalam safar panjang…
Menurut pendapat yang dipegang mazhab Syafi'i, orang mukim (bukan musafir) tidak boleh menjamak kecuali karena hujan; macet dan kesibukan kerja tidak…
Dalam mazhab Syafi'i, anak hasil zina tidak bernasab kepada laki-laki yang menzinai ibunya; nasabnya hanya kepada ibu, sehingga ia mewarisi ibunya…
Dalam mazhab Syafi'i, qashar bagi musafir hukumnya sunnah, sedangkan shalat empat rakaat (itmam) tetap sah. Qashar disebut sedekah dari Allah yang…